PENGERTIAN DAN DEFINISI SILVOFISHERY ATAU WANAMINA
Pengertian dan Definisi dari Silvofishery atau
Wanamina adalah suatu pola agroforestri yang digunakan dalam pelaksanaan
program perhutanan sosial di kawasan hutan mangrove. Petani dapat memelihara
ikan dan udang atau jenis komersial lainnya untuk menambah penghasilan, di
samping itu ada kewajiban untuk memelihara hutan Mangrove. Jadi prinsip
silvofishery adalah perlindungan tanaman mangrove dengan memberikan hasil dari
sektor perikanan. Sistem ini mampu menambah pendapatan masyarakat dengan tetap
memperhatikan kelestarian hutan mangrove. Silvofishery yang telah dikembangkan
selama ini menggunakan jenis Rhyzophora sp.
Silvofishery Pengelolaan terpadu mangrove-tambak
diwujudkan dalam bentuk sistem budidaya perikanan yang memasukkan pohon
mangrove sebagai bagian dari sistem budidaya yang dikenal dengan sebutan
wanamina (silvofishery). Silvofishery pada dasarnya ialah perlindungan terhadap
kawasan mangrove dengan cara membuat tambak yang berbentuk saluran yang
keduanya mampu bersimbiosis sehingga diperoleh kuntungan ekologis dan ekonomis
(mendatangkan penghasilan tambahan dari hasil pemeliharaan ikan di tambak.
Pemanfaatan mangrove untuk silvofishery saat ini mengalami perkembangan yang
pesat, karena system ini telah terbukti mendatangkan keuntungan bagi pemerintah
dan nelayan secara ekonomis. Fungsi mangrove sebagai nursery ground sering
dimanfaatkan untuk kepentingan pengembangan perikanan (sivofishery). Keuntungan
ganda telah diperoleh dari simbiosis ini. Selain memperoleh hasil perikanan
yang lumayan, biaya pemeliharaannya pun murah, karena tanpa harus memberikan
makanan setiap hari. Hal ini disebabkan karena produksi fitoplankton sebagai
energi utama perairan telah mampu memenuhi sebagai energi utama perairan telah
mampu memenuhi kebutuhan perikanan tersebut. Oleh karena itu keberhasilan
silvofishery sangat ditentukan oleh produktivitas fitoplankton.
MODEL SILVOFISHERY ATAU MODEL WANAMINA
Secara umum terdapat tiga model tambak wanamina,
yaitu; model empang parit, komplangan, dan jalur. Selain itu terdapat pula
tambak sistem tanggul yang berkembang di masyarakat. Pada tambak wanamina model
empang parit, lahan untuk hutan mangrove dan empang masih menjadi satu hamparan
yang diatur oleh satu pintu air. Pada tambak wanamina model komplangan, lahan
untuk hutan mangrove dan empang terpisah dalam dua hamparan yang diatur oleh
saluran air dengan dua pintu yang terpisah untuk hutan mangrove dan empang
(Bengen, 2003). Tambak wanamina model jalur merupakan hasil modifikasi dari
tambak wanamina model empang parit. Pada tambak wanamina model ini terjadi
penambahan saluran-saluran di bagian tengah yang berfungsi sebagai empang.
Sedangkan tambak model tanggul, hutan mangrove hanya terdapat di sekeliling
tanggul. Tambak jenis ini yang berkembang di Kelurahan Gresik dan Kariangau
Kodya Balikpapan. Berdasarkan 3 pola wanamina dan pola yang berkembang di
masyarakat, direkomendasikan pola wanamina kombinasi empat parit dan tanggul.
Pemilihan pola ini didasarkan atas pertimbangan:
- Penanaman
mangrove di tanggul bertujuan untuk memperkuat tanggul dari longsor,
sehingga biaya perbaikan tanggul dapat ditekan dan untuk produksi serasah.
- Penanaman
mangrove di tengah bertujuan untuk menjaga keseimbangan perubahan kualitas
air dan meningkatkan kesuburan di areal pertambakan.
Luas permukaan air di dalam tambak budidaya jenis
mang-rove yang biasanya ditanam di tanggul adalah Rhizophora sp. dan Xylocarpus
sp. Sedangkan untuk di tengah/pelataran tambak adalah Rhizophora sp. Jarak
tanam mangrove di pelataran umumnya 1m x 2m pada saat mangrove masih kecil.
Setelah tumbuh membesar (4-5 tahun) mangrove harus dijarangkan. Tujuan
penjarangan ini untuk memberi ruang gerak yang lebih luas bagi komoditas
budidaya. Selain itu sinar matahari dapat lebih banyak masuk ke dalam tambak
dan menyentuh dasar pelataran, untuk meningkatkan kesuburan tambak.
http://pengertian-definisi.blogspot.com/2012/03/pengertian-dan-definisi-silvofishery.html
2. Silvofishery
Sejak tahun 1976 Perum Perhutani selaku pengelola
kawasan hutan telah mengembangkan program yang mengintegrasikan kegiatan
budidaya ikan dan pengelolaan hutan mangrove yang dikenal dengan istilah tambak
tumpang sari, tambak empang parit, hutan tambak atau silvofishery yang
semuanya bertujuan menekan laju degradasi hutan mangrove. Silvofishery adalah
suatu bentuk usaha terpadu antara hutan mangrove dan perikanan budidaya.
Pendekatan terpadu terhadap konservasi dan pemanfaatan sumberdaya hutan
mangrove memberikan kesempatan untuk mempertahankan kondisi kawasan hutan tetap
baik, disamping itu budidaya perairan payau dapat menghasilkan keuntungan
ekonomi. Faktor penting lainnya adalah teknologi ini menawarkan alternatif yang
praktis untuk tambak tetap berkelanjutan (sustainable).
http://awhasyim.wordpress.com/2010/07/19/perencanaan-wilayah-berupa-pengembangan-silvofishery-mengacu-permen-lh-no-17-tahun-2010-dengan-penginderaan-jauh-dan-aplikasi-sistem-informasi-geografis/

Tidak ada komentar:
Posting Komentar